Panduan Mencontreng dengan KTP dan Paspor

Panduan Mencontreng dengan KTP dan Paspor dalam pilpres 2009.
Akhirnya Mahkamah Konstitusi memutuskan kartu tanda penduduk(KTP) dan paspor dapat digunakan untuk memilih pada pemilihan umum presiden, Rabu 8 Juli 2009. KTP digunakan untuk pemilihan di dalam negeri, sedangkan paspor untuk pemilihan di luar negeri.

MK mengabulkan permohonan Refly Harun dan Maheswara Prabandono, dua warga negara yang kehilangan hak pilih pada pemilu legislatif lalu karena namanya tidak tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT).Keputusan ini dibacakan dalam persidangan Senin (6/7)
.

Lalu bagaimana teknis penggunaan KTP dan paspor untuk mencontreng di pilpres rabu 08/07/09. Berikut panduan yang disarikan berdasarkan putusan MK tersebut:

1. Pemilih dengan KTP hanya akan dilayani jika membawa kartu keluarga atau data sejenis.

2. Pelaksanaan hak pilih dengan KTP hanya dapat dilakukan di tempat pemungutan suara (TPS) yang berada di RT/RW sesuai alamat KTP.

3. Pemilih dengan KTP harus mendaftarkan diri kepada petugas.

4. Pelaksanaan hak pilih dengan KTP hanya akan dilayani pada satu jam sebelum penutupan TPS yaitu antara pukul 12.00-13.00.

5. Pemilih dengan KTP menggunakan surat suara sisa dari pemilih yang tidak menggunakan suaranya dan surat suara cadangan.

6. Jika surat suara sesuai DPT dan cadangan habis, para pemilih dengan KTP dapat dialihkan ke TPS terdekat.

7. Jika tetap kekurangan surat suara, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bisa mendapatkan surat suara dari TPS lain dalam satu desa atau kelurahan.

8. Proses pengalihan surat suara harus menggunakan berita acara penyerahan dan penerimaan dengan format yang dibuat sendiri oleh petugas KPPS.

9. Pemilih dengan paspor harus mendapat persetujuan dari panitia pemilihan setempat atau panitia pemilihan luar negeri.

Jadi bila anda belum terdaftar di
DPT jangan kecewa dulu ya, anda bisa menggunakan KTP yang disertai KK untuk melaksanakan hak anda dalam pilpres 08/07/09.Ayo contreng capres dan cawapres pilihan anda di pemilu sekarang.
*sumber kompas.com


0 komentar:

Post a Comment

Silahkan memberi komentar, saran, kritik atau masukan tentang artikel atau blog ini
Do not insert a link on comment box or you will be considered a spammer

 
Seo marketing © 2010 | Designed by Chica Blogger | Back to top