Dipenjara Gara Gara Mengirim Email

Dipenjara gara gara mengirim email.
Hati hati bagi anda yang suka mengirim email di forum atau millis.Baru baru ini seorang ibu rumah tangga di Tangerang Banten dipenjara hanya gara gara mengirim email ke milis yang isinya komplain ke salah satu rumah sakit international karena ketidakpuasan atas pelayanan rumah sakit tersebut.

Prita 32 tahun demikian nama ibu tersebut adalah mantan pasien di rumah sakit "Omni International Hospital" yang mengkritik lewat email yang ke millis yang dia ikuti.email yang tersebar membuat berang pihak rumah sakit Omni International Hospital yang kemudian melaporkan ke pihak berwajib.Setidaknya sudah 20 hari Prita dikurung dipenjara hanya gara gara mengirimkan email kritikan tersebut.Meskipun hari ini sudah dibebaskan tapi Prita merasa diperlakukan tidak adil karena sudah dizalimi pihak rumah sakit tersebut.


Prita dibantu
Komnas HAM memperjuangkan haknya yang akhirnya bisa dibebaskan hari ini.Menurut Prita semula dia hanya ingin berbagi penglaman(pahit) ke teman temannya ketika menjadi pasien Rumah sakit "Omni International Hospital" Tangerang Banten dan tidak menyangka kalo akhirnya bisa menyeretnya ke balik jeruji penjara.

Hal ini jadi pelajaran kita semua agar berhati hati dalam menulis email atau mempublikasikan suatu artikel,karena bila salah nulis bisa jadi ada pihak pihak yang merasa dirugikan dan bisa menjadi bumerang buat kita sendiri meskipun ada kebebasan bicara dan menulis.
OK fren hati hati ya dan tetep semangat ngblog.



1 komentar:

ReMo-XP said...

Ada-ada aja deh,, rumah sakit nya aja yang nggak ada kerjaan,, hohohoh :))
Numpang tenar kali,,, :D

Post a Comment

Silahkan memberi komentar, saran, kritik atau masukan tentang artikel atau blog ini
Do not insert a link on comment box or you will be considered a spammer

 
Seo marketing © 2010 | Designed by Chica Blogger | Back to top