DoS kepanjangannya Denial of Service yaitu jenis serangan terhadap sebuah server atau website di dalam jaringan internet dengan cara menghabiskan sumber daya(resource) atau bandwidth yang dimiliki oleh server atau website tersebut sampai tidak dapat menjalankan fungsinya dengan benar sehingga secara tidak langsung mencegah pengguna lain untuk memperoleh akses layanan dari server atau website yang diserang tersebut. Mekanismenya komputer yang terkena botnet akan diremote untuk mengakses ke sebuah server sekaligus, dan kalo jumlahnya banyak akan membuat server target menjadi down atau kehabisan bandwidth karena banyaknya request dari komputer botnet.
Karena sifatnya yang tidak terlalu mengganggu sebelum dipanggil,Botnet ini sering disebut juga zombie(mayat hidup) oleh pengguna internet. Layaknya mayat hidup zombie dapat dikendalikan oleh penyerang untuk hal hal yang negatif dan kejahatan.Dengan menginfeksi ribuan bahkan jutaan komputer dijaringan internet, para penjahat bisa leluasa mengendalikan komputer zombie sesuai keinginannya.
Para penjahat cyber mencari celah melalui link yang lemah atau port yang terbuka. Oleh karena itu, ada baiknya anda melindungi celah yang anda anggap paling lemah dalam sistem anda. Dengan melakukan perlindungan terhadap sistem, maka Anda sudah termasuk melakukan cyber security. Namun, apabila serangan tersebut masih berlanjut, maka para penjahat tersebut sudah melakukan cyber crime dan untuk mengatasi cyber crime seperti itu, dibuat cyber law. Yaitu peraturan hukum dimana tersangka cyber crime di Indonesia bisa dihukum penjara 6-12 tahun atau denda Rp.600 juta.
Semoga dengan adanya hukuman itu bisa mengurangi kejahatan didunia maya agar pengguna internet bisa aman berselancar menjelajahi web. Jadi berhati-hatilah dan selalu update antivirus anda.
2 komentar:
wah ngeri ni kelihatannya.
@Nofasonic, mksh btw blogya lola jd blum bs komen blk
Post a Comment
Silahkan memberi komentar, saran, kritik atau masukan tentang artikel atau blog ini
Do not insert a link on comment box or you will be considered a spammer